Page 13 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 13
Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi
Banten. Ibukota dari Kabupaten Lebak berada di Kecamatan Rangkasbitung.
Lebak merupakan kabupaten paling luas di Banten dan terluas kelima di Pulau
Jawa. Kabupaten Lebak memiliki luas wilayah 304.472 Ha dengan jumlah
1.402.324 jiwa pada tahun 2021. Secara administratif, Kabupaten Lebak terdiri
dari 28 kecamatan, 340 desa, dan 5 kelurahan. Selain itu, Kabupaten Lebak pun
sedang dalam merencanakan pengembangan Geopark Bayah Dome. Menurut
UNESCO, geopark merupakan sebuah daerah dengan batasan yang sudah
ditetapkan dengan jelas dan memiliki kawasan permukaan yang cukup luas
untuk pembangunan ekonomi lokal. Geopark terdiri atas sejumlah tapak
keragaman geologi yang memiliki kepentingan ilmiah khusus, kelangkaan dan
keindahan yang dikenal sebagai warisan geologi. Geopark tidak hanya
berhubungan dengan keragaman geologi tetapi juga nilai-nilai arkeologi, ekologi,
nilai sejarah atau budaya. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2019
Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Geopark adalah sebuah wilayah
geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki situs warisan geologi (geosite)
dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek warisan geologi (geoheritage),
keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), dan
keragaman budaya (cultural diversity), serta dikelola untuk keperluan
konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara
berkelanjutan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah,
sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kepedulian
masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya. Secara geografis kawasan