Page 13 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 13

Kabupaten  Lebak  merupakan  salah  satu  kabupaten  yang  berada  di  Provinsi
                     Banten.  Ibukota  dari  Kabupaten  Lebak  berada  di  Kecamatan  Rangkasbitung.

                     Lebak merupakan kabupaten paling luas di Banten dan terluas kelima di Pulau

                     Jawa.  Kabupaten  Lebak  memiliki  luas  wilayah  304.472  Ha  dengan  jumlah
                     1.402.324 jiwa pada tahun 2021. Secara administratif, Kabupaten Lebak terdiri

                     dari 28 kecamatan,  340 desa, dan 5 kelurahan. Selain itu, Kabupaten Lebak pun

                     sedang  dalam  merencanakan  pengembangan  Geopark  Bayah  Dome.  Menurut
                     UNESCO,  geopark  merupakan  sebuah  daerah  dengan  batasan  yang  sudah

                     ditetapkan  dengan  jelas  dan  memiliki  kawasan  permukaan  yang  cukup  luas

                     untuk  pembangunan  ekonomi  lokal.  Geopark  terdiri  atas  sejumlah  tapak
                     keragaman geologi yang memiliki kepentingan ilmiah khusus, kelangkaan dan

                     keindahan  yang  dikenal  sebagai  warisan  geologi.  Geopark  tidak  hanya

                     berhubungan dengan keragaman geologi tetapi juga nilai-nilai arkeologi, ekologi,
                     nilai sejarah atau budaya. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2019

                     Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Geopark adalah sebuah wilayah
                     geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki situs warisan geologi (geosite)

                     dan  bentang  alam  yang  bernilai,  terkait  aspek  warisan  geologi  (geoheritage),

                     keragaman  geologi  (geodiversity),  keanekaragaman  hayati  (biodiversity),  dan
                     keragaman  budaya  (cultural  diversity),  serta  dikelola  untuk  keperluan

                     konservasi,  edukasi,  dan  pembangunan  perekonomian  masyarakat  secara

                     berkelanjutan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah,
                     sehingga  dapat  digunakan  untuk  menumbuhkan  pemahaman  dan  kepedulian

                     masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya. Secara geografis kawasan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18