Page 31 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 31

Indonesia). Dengan demikian, berdasarkan keberadaan Warisan  Geologi (Geoheritage),

                  Keragaman  Geologi  (Geodiversity),  Keanekaragaman  Hayati  (Biodiversity),  dan
                  Keragaman Budaya (Cultural Diversity) serta visibilitas maupun aksesibilitas, Kawasan

                  Geopark Bayah Dome terdiri dari 15 kecamatan sebagai berikut:
                  1.  Kecamatan Bayah;

                  2.  Kecamatan Cibeber;

                  3.  Kecamatan Cihara;
                  4.  Kecamatan Cijaku;

                  5.  Kecamatan Cilograng;
                  6.  Kecamatan Cipanas;

                  7.  Kecamatan Gunungkencana;
                  8.  Kecamatan Lebakgedong;

                  9.  Kecamatan Leuwidamar;

                  10.  Kecamatan Malingping;
                  11.  Kecamatan Muncang;

                  12.  Kecamatan Panggarangan;

                  13.  Kecamatan Rangkasbitung;
                  14.  Kecamatan Sajira; dan

                  15.  Kecamatan Sobang.

                        Secara geografis Kawasan Geopark Bayah Dome terletak antara 6°18'00” - 7°00'

                  LS  dan  105°56'37”  -  106°31'35”  BT  (Gambar  4.1).  Adapun  batas-batas  administrasi
                  kawasan tersebut adalah sebagai berikut  :

                      Utara  : Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang

                      Timur : Kabupaten Bogor (Geopark Pongkor) dan Kabupaten Sukabumi
                      Selatan : Samudera  Hindia

                      Barat  : Kabupaten Pandeglang (Geopark Ujung Kulon)


                  2.2.2 Keberadaan Warisan Geologi (Geoheritage)/Geosite dan Geodiversity

                        Geopark  Bayah  Dome  memiliki  32  situs  warisan  geologi  (geosite)  berdasarkan
                  Keputusan  Menteri  Energi  dan  Sumber  Daya  Mineral  Republik  Indonesia  Nomor:

                  164.K/HK.02/MEM.G/2022  tentang  Penetapan  Warisan  Geologi  (Geoheritage)

                  Kabupaten  Lebak  Provinsi  Banten. Warisan geologi yang ditetapkan secara peringkat
                  berdasarkan  hasil  pembandingan  mulai dari  lokal  (25  site),  Nasional  (6  site),  hingga

                                                                                               28
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36