Page 41 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 41

KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
                  DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK


                  pembentukan bumi selama 4.600 juta tahun membentuk setiap aspek kehidupan dan

                  sosial masyarakat.
                  UNESCO menetapkan lebih lanjut bahwa kriteria terkait Geopark adalah:

                      “.  .  .  sebuah  daerah  dengan  batasan  yang  sudah  ditetapkan  dengan  jelas  dan

                      memiliki kawasan permukaan yang cukup luas untuk pembangunan ekonomi lokal”.

                      Sementara  itu,  McKeever  dkk.  (2010)  menggarisbawahi  pentingnya

                  mendefinisikan  Geopark  sebagai  satu  kesatuan  wilayah  yang  utuh  yang  dikelola
                  berdasarkan strategi pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar sekumpulan situs

                  geologis bernilai tinggi:

                      “A  Geopark  is  not  just  a  collection  of  geological  sites,  but  is  a  territory  with
                      geological  heritage  of  international  significance  and  a  sustainable  territorial

                      development strategy.”

                      Menurut  Hanang  Samodra,  dkk  (2010)  pengertian  Geopark  dapat  dipahami

                  melalui arti, fungsi dan implementasinya sebagai komponen yang berkaitan dengan
                  bumi. Setidaknya, Geopark memiliki tiga pengertian dasar, yaitu:

                   1.  Geopark adalah kawasan yang memiliki arti sebagai suatu warisan geologi, dan

                       menjadi tempat implementasi strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan

                       yang dilakukan melalui struktur manajemen yang baik dan realistis.
                   2.  Geopark  berimplementasi  memberi  peluang  bagi  pencipataan  lapangan

                       pekerjaan  untuk  masyarakat  setempat  dalam  hal  memperoleh  keuntungan

                       ekonomi secara nyata; biasanya melaui industri pariwisata yang berkelanjutan.

                   3.  Di dalam kerangka Geopark, objek warisan geologi dan pengetahuan geologi

                       berbagi  dengan  masyarakat  umum.  Unsur  geologi  dan  bentang  alam
                       berhubungan dengan aspek lingkungan dan budaya.

                  Awal tujuan pembentukan Geopark adalah untuk melindungi warisan geologi yang

                  berada di negara-negara Eropa oleh organisasi non pemerintah bernama EGN (Europe
                  Geopark Network) pada tahun 2001. Keberadaan Geopark oleh Badan dunia UNESCO

                  (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dikembangkan dan

                  difasilitasi yang saat ini telah berganti nama Badan UGG (Unesco Global Geopark) agar

                  mampu menampung anggota lebih banyak lagi dari negara-negara yang ada di dunia.

                                                                   LAPORAN AKHIR             Bab 3 | 25
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46