Page 196 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 196
KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK
Tabel 5. 11 Kebutuhan Sarana di Kawasan Geosite Endapan Delta Karang Taraje
Septik tank
MCK Umum
Tempat sampah komunal
Kawasan Geosite
50 liter 5000 liter (utk 100 1 mck; 2 pintu utk
orang) 25 orang)
Endapan Delta
Karang Taraje 6 1 3
Sumber: Hasil Analisis Tim, 2023
5.4 ANALISIS KAWASAN GEOSITE KOMPLEKS GOA LANGIR
5.4.1 Analisis Kebijakan Tata Ruang
Berdasarkan dari draft RTRW Kabupaten Lebak menyatakan bahwa wilayah yang
masuk dalam delineasi Kawasan Kompleks Goa Langir diarahkan sebagai Kawasan
hutan produksi tetap, dengan ketentuan umum zonasi, adalah:
a. Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang diperbolehkan meliputi :
1. kegiatan pengembangan hutan secara berkelanjutan;
2. pengembangan fungsi hutan produksi menjadi hutan berfungsi lindung;
3. kegiatan pengembangan fungsi penyangga pada Kawasan Hutan Produksi
yang berbatasan dengan Kawasan Hutan Lindung;
4. kegiatan Pemanfaatan Ruang lainnya yang dapat meningkatkan fungsi
Kawasan Hutan Produksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan;
5. kegiatan reboisasi dan rehabilitasi kawasan hutan produksi terbatas; dan
6. pemanfaatan hasil hutan untuk menjaga kestabilan neraca sumber daya
kehutanan dan sumber daya air.
b. Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang diperbolehkan dengan syarat meliputi :
1. Pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan untuk keperluan diluar
sektor kehutanan yang diperoleh melalui pinjam pakai kawasan hutan
dan/atau kerja sama penggunaan kawasan hutan atau mekanisme lain sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan;
2. kegiatan penelitian, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial budaya dan
pariwisata dilaksanakan dengan memperhatikan fungsi kawasan;
LAPORAN AKHIR Bab 5 | 161