Page 60 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 60
KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK
Formasi dan Hasil
No Site Lokasi Deskripsi
Umur Pembandingan
dikarenakan di daerah Legon Pari terdapat
patahan mendatar dengan arah
menganan. Batuan di lokasi ini termasuk
kedalam Formasi Cimapag yang terbentuk
pada kala Miosen Awal. Formasi Cimapag
terbentuk pada cekungan di sekitar Bayah
Dome akibat penerobosan Granodiorit
Cihara di selatan Bayah (Sujatmiko,
Santoso, 1992).
Bentang alam: Morfologi Pantai dengan
alas batu yang datar, dan dibagian timur
terdapat tebing dengan batuan penyusun
yang berlapis. Ketika ombak besar
menghantam tebing batu dari arah timur,
air akan turun di sisi sebaliknya seolah
seperti air terjun.
Batuan: Di bagian lantai yang dapat kita
dapat mengamati struktur batuan berupa
slump dan convolute yang meliuk-liuk
seperti pola batik. Batuan penyusun site
ini berupa batuan sedimen yang
menunjukan struktur soft sedimen
Pantai deformation. Batuan penyusun terdiri dari
Endapan Sawarna, Formasi breksi, batupasir dan batulempung. Di
Bayah -
11 Turbidit 6.99108 Cimapag, beberapa lapisan ditemukan struktur Lokal
berumur
Karang Taraje slump, convolute, flame stucture, dan
Sawarna 106.3275 Miosen Awal. load cast. Struktur ini dapat terbentuk
akibat proses pengendapan yang cepat
dan memiliki masa yang besar. Batuan ini
diperkirakan diendapkan di lingkungan
slope. Batuan di lokasi ini termasuk
kedalam Formasi Cimapag yang terbentuk
pada kala Miosen Awal. Formasi Cimapag
terendap karena terbentuknya cekungan
di sekitar Bayah Dome akibat
penerobosan Granodiorit Cihara di selatan
Bayah (Sujatmiko, Santoso, 1992). Jika
hendak mengamati batuan penyusunnya,
waktu terbaik adalah ketika surut
sehingga batuan di lantai dapat teramati.
Sumber : Rencana Induk Geopark Bayah Dome
3.2.6 Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Geopark
Bayah Dome
Peraturan Bupati Lebak bertujuan untuk melakukan tata kelola pengembangan
Geopark Bayah Dome melalui 3 (tiga) pilar meliputi upaya konservasi, edukasi, dan
pembangunan perekonomian bagi masyarakat secara berkelanjutan. Adapun ruang
lingkup pengelolaan Geopark Bayah Dome meliputi :
a. Perencanaan dan penetapan, atau Masterplan Geopark Bayah Dome
ditetapkan oleh Bupati.
b. Pengelolaan, Geopark Bayah Dome dikelola secara profesional berwawasan
lingkungan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan sosial
LAPORAN AKHIR Bab 3 | 44