Page 61 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 61

KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
                  DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK


                         dan  ekonomi  masyarakat,  perlindungan  terhadap  bentang  alam,  serta

                         pelestarian budaya lokal.
                     c.  Pembinaan  dan  pengawasan,  Bupati  melaksanakan  pembinaan  dan

                         pengawasan  dalam  rangka  pengelolaan  Geopark  Bayah  Dome.  Perangkat

                         daerah membantu Bupati dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan

                         pengelolaan Geopark Bayah Dome sesuai dengan kewenangannya.

                     d.  Badan Pengelola Geopark Bayah Dome, Pengembangan Geopark Bayah Dome
                         dilakukan  melalui  koordinasi,  sinergi,  dan  sinkronisasi  antara  pemangku

                         kepentingan.  Dalam  rangka  pengembangan  Geopark  Bayah  Dome,

                         Pemerintah Daerah membentuk dan menetapkan Badan Pengelola Geopark
                         Bayah  Dome.  Badan  Pengelola  Geopark  Bayah  Dome  memiliki  tugas

                         membantu  Pemerintah  Daerah  dalam  optimalisasi  pencapaian  visi

                         Terwujudnya  Geopark  Bayah  Dome  sebagai  Destinasi  Wisata  Inklusif  dan

                         Mendunia.
                     e.  Peran  serta  masyarakat  dan/atau  pemangku  kepentingan  berhak  berperan

                         serta  dalam  proses  perencanaan,  pemanfaatan,  dan  pengendalian

                         pengembangan Geopark Bayah Dome.  Berhak mengetahui secara terbuka

                         Masterplan Geopark Bayah Dome dan rencana tapak situs Warisan Geologi.
                         Berhak menikmati manfaat pengembangan Geopark Bayah Dome dan atau

                         pertambahan nilai sosial ekonomi sebagai akibat dari pengelolaan Geopark

                         Bayah Dome. Berhak memperoleh penggantian yang layak atas kondisi yang

                         dialami  sebagai  akibat  pelaksanaan  kegiatan  pembangunan  yang  sesuai
                         dengan Masterplan Geopark Bayah Dome.

                     f.  Pendanaan pengelolaan Geopark Bayah Dome dapat bersumber dari :

                          a)   Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);

                          b)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten;
                          c)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah;

                          d)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes);

                          e)  lembaga swasta;

                          f)   masyarakat; dan

                                                                   LAPORAN AKHIR             Bab 3 | 45
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66