Page 21 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 21
luang relatif bebas setelah kebutuhan sosial, ekonomi dan fisiologis terpenuhi, kedua,
adanya kegiatan bermain atau rekreasi, ketiga, adanya kepuasan khusus yang
didapatkan dan tidak didorong oleh kewajiban untuk melakukannya. Bahkan Godbey
(1999) menyatakan bahwa menurut hasil penelitiannya dua dari tiga orang Amerika
menganggap waktu luang sama pentingnya seperti urusan pekerjaan mereka dalam
mencari nafkah.
Waktu luang memiliki dua aspek, yaitu discreationary time yang diartikan
sebagai sisa waktu setelah bekerja, dan tourism yang diartikan sebagai perjalanan
sementara diluar aktivitas rumah dan pekerjaan (Tribe 2011). Torkildson (1999)
menjabarkan definisi yang berkaitan dengan leisure antara lain: 1. Waktu luang
sebagai waktu (leisure as time). 2. Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity).
3. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in it
self or a state of being). 4. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure
as an all embracing). Begitu pula dengan pendapat melihat istilah waktu luang sebagai
3 bagian, yaitu: (a) dimensi waktu, (b) cara pengisian waktu dan (c) sisi fungsi waktu.
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu
yang bebas penggunaannya dan diluar kegiatan rutin sehari- hari sehingga dapat
dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan produktivitas hidup yang efektif.
Pengisian waktu luang dapat dengan berbagai macam kegiatan sesuai keinginan baik
untuk istirahat, sekedar memberikan hiburan bagi diri sendiri maupun menambah
pengetahuan dan mengembangkan keterampilannya.
F. Rekreasi
Rekreasi dapat didefinisikan sebagai setiap kegiatan manusia untuk
memanfaatkan waktu luang (Dahlan 2004). Rekreasi pada kawasan taman kota
bertujuan menyegarkan kembali kondisi yang sudah penat dan jenuh dengan kegiatan
rutin, supaya siap menghadapi tugas yang baru. Kata Rekreasi berasal dari bahasa
Latin yaitu recreatio yang berarti “restoration to health” (Torkildson 1999). Rekreasi
berarti menyegarkan kembali jiwa dan raga agar kembali sehat dan bugar. Melalui
rekreasi pengunjung dapat memperoleh kepuasan, pengalaman serta kesegaran
jasmani dan kejiwaan, dapat meningkatkan kepedulian dan apresiasi pengunjung
terhadap arti pentingnya keberadaan objek wisata alam. Berbeda dengan wisata yang
memerlukan perjalanan, biasanya rekreasi tidaklah memerlukan perjalanan. Produk
wisata alam yang optimal akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap
konservasi dan tetap berusaha untuk mempertahankan objek, sehingga diharapkan
dapat meningkatkan kelestarian sumber daya alam. Di kota-kota besar kebutuhan
rekreasi sudah merupakan bagian dari kehidupan masyarakat modern (Fakultas
Kehutanan IPB 1987). Beragam konflik terjadi dalam penggunaan hutan kota sebagai
area rekreasi (Konijnendijk 2010).
II. Tinjauan Akademis 12