Page 21 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 21

luang relatif bebas setelah kebutuhan sosial, ekonomi dan fisiologis terpenuhi, kedua,
                     adanya  kegiatan  bermain  atau  rekreasi,  ketiga,  adanya  kepuasan  khusus  yang
                     didapatkan dan tidak didorong oleh kewajiban untuk melakukannya. Bahkan Godbey
                     (1999) menyatakan bahwa menurut hasil penelitiannya dua dari tiga orang Amerika
                     menganggap waktu luang sama pentingnya seperti urusan pekerjaan mereka dalam
                     mencari nafkah.
                           Waktu  luang  memiliki  dua  aspek,  yaitu  discreationary  time  yang  diartikan
                     sebagai  sisa  waktu  setelah  bekerja,  dan tourism  yang  diartikan  sebagai  perjalanan
                     sementara  diluar  aktivitas  rumah  dan  pekerjaan  (Tribe  2011).  Torkildson  (1999)
                     menjabarkan  definisi  yang  berkaitan  dengan  leisure  antara  lain:  1.  Waktu  luang
                     sebagai waktu (leisure as time). 2. Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity).
                     3. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in it
                     self or a state of being). 4. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure
                     as an all embracing). Begitu pula dengan pendapat melihat istilah waktu luang sebagai
                     3 bagian, yaitu: (a) dimensi waktu, (b) cara pengisian waktu dan (c) sisi fungsi waktu.
                     Berdasarkan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu
                     yang  bebas  penggunaannya  dan  diluar  kegiatan  rutin  sehari-  hari  sehingga  dapat
                     dimanfaatkan  secara  positif  untuk  meningkatkan  produktivitas  hidup  yang  efektif.
                     Pengisian waktu luang dapat dengan berbagai macam kegiatan sesuai keinginan baik
                     untuk  istirahat,  sekedar  memberikan  hiburan  bagi  diri  sendiri  maupun  menambah
                     pengetahuan dan mengembangkan keterampilannya.

                     F.  Rekreasi

                           Rekreasi  dapat  didefinisikan  sebagai  setiap  kegiatan  manusia  untuk
                     memanfaatkan  waktu  luang  (Dahlan  2004).  Rekreasi  pada  kawasan  taman  kota
                     bertujuan menyegarkan kembali kondisi yang sudah penat dan jenuh dengan kegiatan
                     rutin, supaya siap menghadapi tugas yang baru. Kata Rekreasi berasal dari bahasa
                     Latin yaitu recreatio yang berarti “restoration to health” (Torkildson 1999). Rekreasi
                     berarti menyegarkan kembali jiwa dan raga agar kembali sehat dan bugar. Melalui
                     rekreasi  pengunjung  dapat  memperoleh  kepuasan,  pengalaman  serta  kesegaran
                     jasmani  dan  kejiwaan,  dapat  meningkatkan  kepedulian  dan  apresiasi  pengunjung
                     terhadap arti pentingnya keberadaan objek wisata alam. Berbeda dengan wisata yang
                     memerlukan perjalanan, biasanya rekreasi tidaklah memerlukan perjalanan. Produk
                     wisata  alam  yang  optimal  akan  meningkatkan  kepedulian  masyarakat  terhadap
                     konservasi  dan  tetap  berusaha  untuk  mempertahankan  objek,  sehingga  diharapkan
                     dapat  meningkatkan  kelestarian  sumber  daya  alam.  Di  kota-kota  besar  kebutuhan
                     rekreasi  sudah  merupakan  bagian  dari  kehidupan  masyarakat  modern  (Fakultas
                     Kehutanan IPB 1987). Beragam konflik terjadi dalam penggunaan hutan kota sebagai
                     area rekreasi (Konijnendijk 2010).








                                                                                II. Tinjauan Akademis         12
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26