Page 22 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 22
Avenzora (2008) menyebutkan dalam masalah konteks perencanaan,
pengetahuan tentang rekreasi dapat disimplifikasikan melalui pengertian yang baik
tentang recreation demand yang berbicara tentang: (a) siapa yang meminta, (b) apa
dan berapa banyak yang diminta, dan (c) kapan diminta; dan recreation supply yang
dapat dipahami melalui pengertian tentang: (a) apa dan berapa banyak dapat diberikan,
(b) kapan dapat diberikan, dan (c) kepada siapa dapat diberikan. Sejalan dengan
pendekatan waktu dan ruang yang telah dikemukakan, maka recreation resources
yang akan disediakan tersebut dapat didefinisikan sebagai “suatu ruang tertentu
dengan batas-batas tertentu yang mengandung elemen-elemen ruang tertentu yang
dapat: (a) menarik minat orang untuk berekreasi (menampung kegiatan rekreasi), dan
(b) memberikan kepuasan orang berekreasi” (Avenzora 2008).
G. Pariwisata
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
pariwisata didefinisikan sebagai "segenap kegiatan wisata yang dilakukan oleh
wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berbagai
keperluan". Pada undang-undang tersebut, pariwisata di Indonesia mencakup berbagai
aspek seperti pariwisata alam, pariwisata budaya, pariwisata sejarah, pariwisata
agama, pariwisata konvensi, pariwisata kesehatan, dan pariwisata pendidikan.
Menurut United Nation World Tourism Organization (UNWTO), pariwisata
didefinisikan sebagai "aktivitas orang yang melakukan perjalanan dan menginap di
luar lingkungan mereka biasanya untuk jangka waktu kurang dari satu tahun dan untuk
tujuan utama selain dari mendapatkan upah dari kegiatan yang dilakukan di tempat
yang dikunjungi". UNWTO juga mengakui bahwa pariwisata dapat memberikan
kontribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan suatu
negara. Pariwisata merupakan suatu bentuk kegiatan di mana individu atau kelompok
melakukan perjalanan ke tempat-tempat di luar tempat tinggal mereka untuk berbagai
tujuan tertentu. Tujuan utama dari pariwisata adalah untuk mendapatkan pengalaman
baru, menikmati keindahan alam, mengenal budaya dan warisan suatu tempat,
bersantai, dan menghilangkan kejenuhan dari rutinitas sehari-hari Sharpley, R., &
Telfer, D. J. (2014). Pariwisata melibatkan perjalanan wisatawan dari satu lokasi ke
lokasi lain yang memiliki daya tarik kunjungan. Daya tarik kunjungan tersebut dapat
berupa objek wisata alam seperti pantai, gunung, dan taman nasional, tempat
bersejarah, seperti kuil, situs arkeologi, dan kastil, serta atraksi budaya seperti
museum, festival, dan acara seni. Selain itu, pariwisata juga melibatkan aktivitas
rekreasi seperti olahraga air, hiking, bersepeda, menyelam, dan banyak lagi. Page, S.
J., & Connell, J. (2009).
Industri pariwisata melibatkan banyak pihak, termasuk penyedia layanan
seperti hotel, restoran, transportasi, dan operator tur. Pariwisata juga memiliki dampak
ekonomi yang signifikan, karena dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan
pendapatan daerah, serta meningkatkan investasi di sektor terkait. Namun, pariwisata
juga dapat memiliki dampak sosial dan lingkungan yang perlu dikelola. Penting untuk
II. Tinjauan Akademis 13