Page 22 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 22

Avenzora  (2008)  menyebutkan  dalam  masalah  konteks  perencanaan,
                     pengetahuan tentang rekreasi dapat disimplifikasikan melalui pengertian yang baik
                     tentang recreation demand yang berbicara tentang: (a) siapa yang meminta, (b) apa
                     dan berapa banyak yang diminta, dan (c) kapan diminta; dan recreation supply yang
                     dapat dipahami melalui pengertian tentang: (a) apa dan berapa banyak dapat diberikan,
                     (b)  kapan  dapat  diberikan,  dan  (c)  kepada  siapa  dapat  diberikan.  Sejalan  dengan
                     pendekatan  waktu  dan  ruang  yang  telah  dikemukakan,  maka  recreation  resources
                     yang  akan  disediakan  tersebut  dapat  didefinisikan  sebagai  “suatu  ruang  tertentu
                     dengan  batas-batas  tertentu  yang  mengandung  elemen-elemen  ruang  tertentu  yang
                     dapat: (a) menarik minat orang untuk berekreasi (menampung kegiatan rekreasi), dan
                     (b) memberikan kepuasan orang berekreasi” (Avenzora 2008).

                     G.  Pariwisata

                           Menurut  Undang-Undang  Nomor  10  Tahun  2009  tentang  Kepariwisataan,
                     pariwisata  didefinisikan  sebagai  "segenap  kegiatan  wisata  yang  dilakukan  oleh
                     wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berbagai
                     keperluan". Pada undang-undang tersebut, pariwisata di Indonesia mencakup berbagai
                     aspek  seperti  pariwisata  alam,  pariwisata  budaya,  pariwisata  sejarah,  pariwisata
                     agama,  pariwisata  konvensi,  pariwisata  kesehatan,  dan  pariwisata  pendidikan.
                     Menurut  United  Nation  World  Tourism  Organization  (UNWTO),  pariwisata
                     didefinisikan sebagai "aktivitas orang yang melakukan perjalanan dan menginap di
                     luar lingkungan mereka biasanya untuk jangka waktu kurang dari satu tahun dan untuk
                     tujuan utama selain dari mendapatkan upah dari kegiatan yang dilakukan di tempat
                     yang  dikunjungi".  UNWTO  juga  mengakui  bahwa  pariwisata  dapat  memberikan
                     kontribusi  signifikan  dalam  pembangunan  ekonomi,  sosial,  dan  lingkungan  suatu
                     negara. Pariwisata merupakan suatu bentuk kegiatan di mana individu atau kelompok
                     melakukan perjalanan ke tempat-tempat di luar tempat tinggal mereka untuk berbagai
                     tujuan tertentu. Tujuan utama dari pariwisata adalah untuk mendapatkan pengalaman
                     baru,  menikmati  keindahan  alam,  mengenal  budaya  dan  warisan  suatu  tempat,
                     bersantai,  dan  menghilangkan  kejenuhan  dari  rutinitas  sehari-hari  Sharpley,  R.,  &
                     Telfer, D. J. (2014). Pariwisata melibatkan perjalanan wisatawan dari satu lokasi ke
                     lokasi lain yang memiliki daya tarik kunjungan. Daya tarik kunjungan tersebut dapat
                     berupa  objek  wisata  alam  seperti  pantai,  gunung,  dan  taman  nasional,  tempat
                     bersejarah,  seperti  kuil,  situs  arkeologi,  dan  kastil,  serta  atraksi  budaya  seperti
                     museum,  festival,  dan  acara  seni.  Selain  itu,  pariwisata  juga  melibatkan  aktivitas
                     rekreasi seperti olahraga air, hiking, bersepeda, menyelam, dan banyak lagi. Page, S.
                     J., & Connell, J. (2009).
                            Industri  pariwisata  melibatkan  banyak  pihak,  termasuk  penyedia  layanan
                     seperti hotel, restoran, transportasi, dan operator tur. Pariwisata juga memiliki dampak
                     ekonomi yang signifikan, karena dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan
                     pendapatan daerah, serta meningkatkan investasi di sektor terkait. Namun, pariwisata
                     juga dapat memiliki dampak sosial dan lingkungan yang perlu dikelola. Penting untuk




                                                                                II. Tinjauan Akademis         13
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27