Page 43 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 43

Pada  dasarnya  destinasi  wisata  hanya  memiliki  makna  pengembangan  wilayah

                  apabila “Mudah” dikunjungi yang berarti memiliki tingkat keterhubungan (aksesibilitas)
                  tinggi dan berada pada jalur jaringan perangkutan. Selain itu, alternatif moda angkutan

                  yang  ditawarkan  juga  dapat  menarik  wisatawan  untuk  mengujungi  destinasi  wisata
                  tertentu  karena  berkaitan  dengan  jarak  asal  wisatawan  dengan  daerah  pilihannya.

                  Pilihan  moda  tergantung  pada  ketersediaan  prasarana  angkutan,  yaitu  jaringan  jalan

                  dan terminal.
                        Berdasarkan penandaannya, bahwa yang disebut destinasi wisata harus memiliki 5

                  (lima) komponen sebagai berikut :
                  1.  Terminal, sebagai pintu masuk (gerbang) atau gateway yang jumlahnya satu atau

                       lebih,  dapat  berupa  bandar  udara,  pelabuhan laut,  pelabuhan  ferry,  stasiun  kereta
                       api, dan terminal  bus.

                  2.  Jalur  pelayanan  jasa  angkutan,  atau  jalur  wisata  atau  tourism  corridor  yang

                       menghubungkan  gerbang dengan  Pusat  Pengembangan  Pariwisata  dan dari  Pusat
                       Pengembangan  Pariwisata ke daya tarik wisata.

                  3.  Pusat  Pengembangan  Pariwisata  atau  Tourism  Center,  dapat  berupa  satu  atau
                       beberapa kawasan wisata  (resort) atau suatu bagian  kota.

                  4.  Atraksi,  1  (satu)  atau  lebih  berupa  pertunjukan  atau  kegiatan  yang  dilakukan

                       wisatawan.
                  5.  Wilayah  pengaruh  pengaruh  (hinterland)  yang  tidak  digunakan  untuk  4  (empat)

                       komponen  tersebut.

                        Sedangkan  menurut  Gunn  (2002)  memandang  destinasi  wisata  terbentuk  dari 5

                  (lima)  elemen pokok yang harus direncanakan  secara terpadu, yaitu:
                  1.  Jalur  sirkulasi  (Access),  jalur  sirkulasi  menujukkan  hubungan  antar  destinasi

                       wisata  membentuk satu jaringan  rumit.

                  2.  Pintu  masuk/gerbang  (Gateway),  pintu  masuk  dapat  melalui  darat,  air/laut,  dan
                       udara.

                  3.  Kelompok  daya  tarik  wisata  (Attraction  Complexes),  kelompok  objek  wisata
                       untuk  dilihat dan dilakukan.

                  4.  Masyarakat (Communities), penyedia jasa, fasilitas produk serta pertunjukan.
                  5.  Jalur penghubung antar destinasi wisata (Lingkage), antara pusat pelayanan dengan

                       penujang  dengan kelompok  daya tarik  wisata.



                                                                                               40
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48