Page 49 - Laporan Akhir- Kajian Keterkaitan Geo Bio Budaya
P. 49

Hasil  penelitian  tercatat  9  jenis  flora  terdaftar  ke  dalam  Konservasi  IUCN
                    (International Union for Conservation of Nature), yaitu Tercatat 5 jenis Flora  kategori
                    Vulnerable (VU)/ rentan  antara lain: Ki Leho bentang (Saurauria  bracteosa DC.),
                    Pasang  kelapa  (Lithocarpus  indutus),  Hantap  (Sterculia  oblongata),  Kopo  (Eugenia
                    densiflora),  dan  Pinus*  (Pinus  mercusii).  Tercatat  3  jenis  flora  kategori  Terancam
                    bahaya di Alam/ Endangered (EN) yaitu jenis Saninteun (Castanopsis argentea), Ki
                    leho berem (Saurauria cauliflora), dan Tangogo (Lithocarpus crassinervius). Tercatat
                    1 jenis Flora Kategori Critically Endangered/ terancam punah di alam yaitu jenis
                    Palahlar (Dipterocarpus hasseltii).


                                           A                           B                           C












                      Gambar  4.8  Jenis  Flora  yang  dilindungi  Oleh  IUCN  (International  Union  for
                                    Conservation of Nature):A. Ki Leho bentang (Saurauria  bracteosa DC.)
                                    Kategori Vulnerable (VU)/ Rentan di Alam, B. Ki leho berem (Saurauria
                                    cauliflora)  Kategori  Endangered  (EN)/  Terancam  bahaya  di  Alam,  C.
                                    Palahlar  (Dipterocarpus  hasseltii)  Kategori  Critically  Endangered/
                                    Terancam punah di alam.

                          Tercatat 1 jenis flora terdaftar kedalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
                    dan Kehutanan Republik Indonesia nomor p.106 /menlhk /setjen /kum.1/12/2018
                    tentang  perubahan  kedua  atas  Peraturan  Menteri  Lingkungan  Hidup  dan
                    Kehutanan  nomor  P.20  /MENLHK  /SETJEN  /KUM.1/6/2018  tentang  jenis
                    tumbuhan dan satwa yang dilindungi, yaitu jenis Saninteun (Castanopsis argentea).



















                                         Gambar 4.9 Saninteun (Castanopsis argentea),
                                            Jenis Flora yang dilindungi Oleh P106.


                          Hasil penelitian tercatat 10 jenis tumbuhan anggrek dari famili orchidaceae,
                    terdaftar kedalam CITES Appendix II, jenis anggrek tersebut antara lain: Calanthe
                    abbreviata  (Blume)  Lindl.,  Calanthe  ecallosa  J.J.Sm.,  Coelogyne  miniata  Lindl.,

                                                             41
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54