Page 53 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 53

KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
                  DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK


                         prasarana perdagangan regional; peningkatan dan pengembangan terminal;

                         peningkatan kapasitas pelayanan air minum perkotaan; dan pengembangan
                         prasarana dan sarana permukiman.

                         PKL  dengan  pengembangan  dan  penataan  sebagai  pembangunan,

                         pengembangan,  dan  peningkatan  prasarana,  sarana,  dan  utilitas  yang

                         menunjang  pusat  permukiman;  pembangunan  sarana  dan  prasarana

                         pelayanan kesehatan; pengembangan dan peningkatan terminal penumpang
                         dan barang; pengembangan dan peningkatan kapasitas pelayanan air minum

                         ; pengembangan prasarana dan sarana permukiman; dan pengembangan dan

                         peningkatan sarana sosial dan budaya.
                         PPK  dengan  pengembangan  dan  penataan  sebagai  penyusunan  RDTR;

                         pembangunan,  pengembangan,  dan  peningkatan  prasarana,  sarana,  dan

                         utilitas yang menunjang pusat permukiman; peningkatan kapasitas pelayanan

                         air  minum;    peningkatan  sarana  pelayanan  kesehatan;  Peningkatan  sarana
                         pasar  lingkungan;    pembangunan  dan  peningkatan  terminal  penumpang;

                         pengembangan  prasarana  dan  sarana  permukiman;    pengembangan  dan

                         peningkatan  sarana  sosial  dan  budaya;  dan  pengembangan  prasarana  dan

                         sarana untuk mendukung pengembangan agroindustri dan agropolitan.
                         PPL  dengan  pengembangan  dan  penataan  sebagai  pembangunan,

                         pengembangan,  dan  peningkatan  prasarana,  sarana,  dan  utilitas  yang

                         menunjang pusat permukiman; peningkatan kapasitas pelayanan air minum di

                         perdesaan;  pengembangan  prasarana  dan  sarana  dasar  permukiman;
                         pengembangan  prasarana  dan  sarana  untuk  mendukung  pengembangan

                         agroindustri  dan  agropolitan;  dan  pengembangan  dan  peningkatan  sarana

                         sosial dan budaya.

                      b.  Rencana Pola Ruang Kabupaten Lebak
                      Rencana pola ruang wilayah daerah meliputi rencana kawasan lindung dan

                      rencana kawasan budidaya.





                                                                   LAPORAN AKHIR             Bab 3 | 37
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58