Page 54 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 54

KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
                  DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK


                      1)  Rencana Kawasan Lindung

                      Rencana kawasan lindung dalam RTRW Kabupaten Lebak mencangkup kawasan
                      lindung,  kawasan  yang  memberikan  perlindungan  kawasan  bawahannya,

                      kawasan  perlindungan  setempat,  kawasan  suaka  alam,  pelestarian  alam  dan

                      cagar budaya, kawasan rawan bencana alam dan kawasan lindung geologi.

                      2)  Rencana Kawasan Budidaya

                      Rencana kawasan budidaya didalam RTRW Kabupaten Lebak meliputi kawasan
                      peruntukan  hudan  produksi,  peruntukan  pertanian,  peruntukan  perikanan,

                      peruntukan  pertambangan,  peruntukan  industri,  peruntukan  pariwisata,

                      peruntukan permukiman dan peruntukan budidaya lainnya.
                      a)  Kawasan Peruntukan Pariwisata

                      Kawasan  peruntukan  pariwisata  dalam  RTRW  Kabupaten  Lebak  mencangkup

                      kawasan pariwisata alam, pariwisata budaya dan pariwisata buatan. Perwujudan

                      dari  Kawasan  Pariwisata  yaitu  sebagai  monitoring  dan  evaluasi  pelaksanaan
                      rencana  induk  pengembangan  pariwisata  Daerah,  penataan  dan  pengendalian

                      pembangunan kawasan obyek wisata alam, wisata buatan, dan wisata budaya,

                      pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif di lokasi pariwisata,

                      peningkatan  kualitas  objek  wisata,  pengelolaan  lokasi  pariwisata  yang
                      berkelanjutan, pengembangan pemasaran dan promosi kawasan wisata dalam

                      rangka  memperluas  pangsa  pasar  wisata,  pengembangan  dan  peningkatan

                      prasarana,  sarana,  dan  utilitas  di  lokasi  pariwisata,  serta  pembinaan  dan

                      pemberdayaan Masyarakat sekitar obyek wisata sebagai upaya pengembangan
                      pariwisata.

                                            Tabel 3. 1 Kawasan Pariwisata Alam

                      Jenis Wisata                         Nama Objek dan Lokasi
                                      Pantai
                                      1. Pantai Cihara  di Kecamatan Cihara;
                                      2. Pantai Talanca  di Kecamatan Malingping;
                     Wisata Alam      3. Pantai Cimandiri  di Kecamatan Panggarangan;
                                      4. Pantai Cibobos  di Kecamatan Panggarangan;
                                      5. Pantai Tanjung Panto  di Kecamatan Wanasalam;
                                      6. Pantai Karang Seke  di Kecamatan Wanasalam;
                                      7. Pantai  Binuangeun  di Kecamatan Wanasalam;

                                                                   LAPORAN AKHIR             Bab 3 | 38
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59