Page 89 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 89

kemitraan dapat lebih mudah dilakukan. Tentunya bentuk kelembagaan ini juga berpengaruh pada pengelolaan
               anggaran (Lihat Tabel 5.5 di bawah) dimana BLUD merupakan bentuk yang potensial terhadap berbagai jenis
               pemasukan.

               Berdasarkan hasil survei daring, saat ini kemitraan dengan non pemerintah yaitu badan usaha sekitar 1 hingga 3
               kegiatan pertahun diantaranya yaitu Bank Indonesia event Festival Rinjani, PT. Amman Mineral peringatan hari
               kebencanaan  internasional,  PT  TOBA  TENUN,  revitalisasi  pewarnaan  alami  Ulos  sebagai  unsur  culture
               diversity Toba Caldera UNESCO GLOBAL GEOPARK, SKK-K3S Migas bantuan fasilitas umum di geosite-
               geosite, PT. Gag Nikel Pembuatan Buku Geopark Raja Ampat, PT Timah Tbk. dukungan untuk pengembangan
               melalui sekolah alam, PT MCM pelatihan reklamasi pasca tambang. Namun sebagian besar kemitraan ini dalam
               bentuk CSR yang sifatnya jangka pendek, dan jenis program juga hanya sebatas program dan pembangunan
               kecil seperti fasilitas pelengkap geopark. Sedangkan dalam percepatan pembangunan Geopark dibutuhkan kerja
               sama  jangka  panjang  yang  saling  menguntungkan.  Oleh  karena  itu  diperlukan  bentuk  kelembagaan  yang
               fleksibel dan profesional.


              3.  Profesional namun tetap di bawah pengawasan pemda
              Kelembagaan  yang  profesional  merupakan  salah  satu  arahan  UNESCO  untuk  mewujudkan  pengembangan
              Geopark yang berkelanjutan. Sehingga bentuk Badan Pengelola Geopark perlu memperhatikan profesionalitas
              pengelolaan. Artinya apa pun bentuk kelembagaannya tetap perlu di bawah pengawasan pemerintah daerah dalam
              menjamin keseimbangan dan keberlanjutan dalam jangka panjang.

              Dilihat dari bentuk organisasi pengelola ada dua bentuk yang dominan saat ini yaitu Pokdarwis (Kelompok Sadar
              Wisata) dan Lembaga di bawah Kabupaten atau Provinsi. Beberapa contoh pengelolaan Pokdarwis diantaranya
              Geosite  Gunung  Apipurba  Nglanggeran,  Geopark  Meratus,  Nam  Salu  Geosite.  dan  Belitung.  Sedangkan
              pengelolaan yang berada di bawah pemerintah daerah diantaranya Geopark Natuna, Geopark Nasional Ranah
              Minang Silokek, Geopark Nasional Tambora NTB Geopark Raja Ampat,dll. Artinya berbagai bentuk ini perlu
              dipastikan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah terkait.

              Sedangkan dalam hal komposisi SDM, pengelolaan BP Geopark didominasi oleh ASN sedangkan Pengelola
              Geosite didominasi oleh masyarakat. Berdasarkan gambar di bawah terlihat bahwa pengelolaan BP Geopark
              perlu diarahkan pada bentuk pengelolaan yang profesional dan menghindari adanya “rangkap jabatan” sehingga
              staf pengelola dapat menjalankan tupoksi yang diamanatkan oleh BP geopark dengan maksimal. Sedangkan
              pengelola Geosite dapat melibatkan masyarakat setempat dengan tetap memberi panduan dalam pengelolaan
              Geosite  agar  tetap  menjaga  konservasi  kawasan  sekitarnya.  Artinya  pendekatan  volunterisme  dapat  tetap
              dijalankan pada level pengelolaan sedangkan manajemen inti tetap dilakukan dengan profesional dan kapabilitas
              staf yang mumpuni.

















                                                               80
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94