Page 89 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 89
kemitraan dapat lebih mudah dilakukan. Tentunya bentuk kelembagaan ini juga berpengaruh pada pengelolaan
anggaran (Lihat Tabel 5.5 di bawah) dimana BLUD merupakan bentuk yang potensial terhadap berbagai jenis
pemasukan.
Berdasarkan hasil survei daring, saat ini kemitraan dengan non pemerintah yaitu badan usaha sekitar 1 hingga 3
kegiatan pertahun diantaranya yaitu Bank Indonesia event Festival Rinjani, PT. Amman Mineral peringatan hari
kebencanaan internasional, PT TOBA TENUN, revitalisasi pewarnaan alami Ulos sebagai unsur culture
diversity Toba Caldera UNESCO GLOBAL GEOPARK, SKK-K3S Migas bantuan fasilitas umum di geosite-
geosite, PT. Gag Nikel Pembuatan Buku Geopark Raja Ampat, PT Timah Tbk. dukungan untuk pengembangan
melalui sekolah alam, PT MCM pelatihan reklamasi pasca tambang. Namun sebagian besar kemitraan ini dalam
bentuk CSR yang sifatnya jangka pendek, dan jenis program juga hanya sebatas program dan pembangunan
kecil seperti fasilitas pelengkap geopark. Sedangkan dalam percepatan pembangunan Geopark dibutuhkan kerja
sama jangka panjang yang saling menguntungkan. Oleh karena itu diperlukan bentuk kelembagaan yang
fleksibel dan profesional.
3. Profesional namun tetap di bawah pengawasan pemda
Kelembagaan yang profesional merupakan salah satu arahan UNESCO untuk mewujudkan pengembangan
Geopark yang berkelanjutan. Sehingga bentuk Badan Pengelola Geopark perlu memperhatikan profesionalitas
pengelolaan. Artinya apa pun bentuk kelembagaannya tetap perlu di bawah pengawasan pemerintah daerah dalam
menjamin keseimbangan dan keberlanjutan dalam jangka panjang.
Dilihat dari bentuk organisasi pengelola ada dua bentuk yang dominan saat ini yaitu Pokdarwis (Kelompok Sadar
Wisata) dan Lembaga di bawah Kabupaten atau Provinsi. Beberapa contoh pengelolaan Pokdarwis diantaranya
Geosite Gunung Apipurba Nglanggeran, Geopark Meratus, Nam Salu Geosite. dan Belitung. Sedangkan
pengelolaan yang berada di bawah pemerintah daerah diantaranya Geopark Natuna, Geopark Nasional Ranah
Minang Silokek, Geopark Nasional Tambora NTB Geopark Raja Ampat,dll. Artinya berbagai bentuk ini perlu
dipastikan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah terkait.
Sedangkan dalam hal komposisi SDM, pengelolaan BP Geopark didominasi oleh ASN sedangkan Pengelola
Geosite didominasi oleh masyarakat. Berdasarkan gambar di bawah terlihat bahwa pengelolaan BP Geopark
perlu diarahkan pada bentuk pengelolaan yang profesional dan menghindari adanya “rangkap jabatan” sehingga
staf pengelola dapat menjalankan tupoksi yang diamanatkan oleh BP geopark dengan maksimal. Sedangkan
pengelola Geosite dapat melibatkan masyarakat setempat dengan tetap memberi panduan dalam pengelolaan
Geosite agar tetap menjaga konservasi kawasan sekitarnya. Artinya pendekatan volunterisme dapat tetap
dijalankan pada level pengelolaan sedangkan manajemen inti tetap dilakukan dengan profesional dan kapabilitas
staf yang mumpuni.
80