Page 35 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 35
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
BAB 2
PENGEMBANGAN DAYA TARIK
WISATA DALAM KEBIJAKAN
PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
2.1 Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Provinsi, dan
Kabupaten/Kota
2.1.1 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk
Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025
1. Visi Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Visi Pembangunan kepariwisataan Nasional sebagaimana tertulis pada RIPPARNAS
Tahun 2010-2025 adalah terwujudnya Indonesia sebagai negara tujuan Pariwisata
berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, mampu mendorong Pembangunan daerah
dan kesejahteraan rakyat.
2. Misi Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Misi Pembangunan Kepariwisataan Nasional meliputi :
a. Pengembangan destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai,
berwawasan lingkungan, meningkatkan pendapatan Nasional, daerah dan
masyarakat.
b. Pemasaran pariwisata yang sinergis, unggul, dan bertanggung jawab untuk
meningkatkan kunjungan wisatawan Nusantara dan mancanegara.
c. Industri pariwisata yang sinergis, unggul, dan bertanggung jawab untuk
meningkatkan kunjungan wisatawan Nusantara dan mancanegara.
d. Organisasi pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat, sumber daya
manusia, regulasi dan mekanisme operasional yang efektif dan efisien dalam rangka
mendorong terwujudnya Pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 sebagaimana
dijelaskan dalam misi pembangunan kepariwisataan Nasional yang tercantum sebagai
berikut:
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 2- 2