Page 37 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 37

LAPORAN AKHIR
                                                Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya



                  Sebagaimana  berkaitan  dengan  wilayah  perencanaan  pengembangan  kepariwisataan
                  Kawasan  Saba  Budaya  Baduy  dan  sekitarnya  untuk  pembangunan  daya  tarik  wisata
                  Kabupaten Lebak termasuk kedalam daya tarik wisata alam dan daya tarik wisata budaya.
                  Prioritas Pembangunan daya Tarik wisata alam meliputi :
                   •  Kawasan  Muncang,  Sobang  dan  sekitarnya  sebagai  Kawasan  Wisata  Alam
                      Pegunungan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan desa wisata.
                  Prioritas Pembangunan Daya Tarik Wisata Budaya dalam DPKL meliputi :
                   •  Kawasan  Leuwidamar  dan  sekitarnya  sebagai  Kawasan  wisata  budaya  dan  desa
                      wisata;
                   •  Kawasan  Desa  Budaya  dan/atau  Desa  Wisata  yang  tersebar  di  28  Kecamatan  di
                      Kabupaten Lebak.

                  2.2  Daya  Tarik  Wisata  Dalam  Kebijakan  Penataan  Ruang  Provinsi,  dan
                      Kabupaten/Kota

                  2.2.1 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
                                               Provinsi Banten Tahun 2023-2043
                  1. Rencana Pola Ruang
                  Rencana pola ruang di Provinsi Banten, meliputi :

                  A.  Kawasan Lindung
                  a)  badan air (BA);
                  b)  kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya (PTB);
                  c)  kawasan perlindungan setempat (PS);
                  d)  kawasan konservasi (KS);
                  e)  kawasan pencadangan konservasi di laut (KPL);
                  f)   kawasan cagar budaya (CB); dan
                  g)  kawasan ekosistem mangrove (EM).

                  B.  Kawasan Budidaya
                  a)  Kawasan hutan produksi (KHP);
                  b)  Kawasan pertanian (P);
                  c)  Kawasan perikanan (IK);
                  d)  Kawasan pertambangan dan energi (TE);
                  e)  Kawasan peruntukan industri (KPI);
                  f)   Kawasan pariwisata (W);
                  g)  Kawasan permukiman (PM);
                  h)  Kawasan pembuangan hasil pengerukan di laut (DA);
                  i)   Kawasan transportasi (TR); dan
                  j)   Kawasan pertahanan dan keamanan (HK).

                  Arahan yang tertuang dalam pola ruang Kawasan Saba Budaya Baduy dan sekitarnya
                  terdiri dari Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya untuk itu diantaranya :
                  1.  Kawasan Lindung
                      a.  Badan Air;
                      b.  Kawasan Cagar Budaya;
                      c.  Kawasan Hutan Lindung;



                   DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
                   PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK                                                   2- 4
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42