Page 38 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 38
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
d. Taman Nasional.
2. Kawasan Budidaya
a. Kawasan Tanaman Pangan;
b. Kawasan Hutan Produksi Terbatas;
c. Kawasan Hutan Produksi Tetap;
d. Kawasan Perkebunan;
e. Kawasan Permukiman Perdesaan;
f. Kawasan Peternakan.
2. Rencana Kawasan Strategis
Kawasan Strategis Provinsi Banten, terdiri atas :
a) Kawasan strategis berdasarkan kepentingan pertumbuhan ekonomi, terdiri atas:
1) Kawasan Strategis Provinsi Kawasan sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP3B) di arahkan di Kota Serang dan Kabupaten Serang;
2) Kawasan Strategis Provinsi Kawasan perkotaan Serang – Cilegon (Seragon)
diarahkan di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon;
3) Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Serang Utara Terpadu diarahkan di
Kabupaten Serang dan Kota Serang;
4) Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Pantai Selatan Terpadu diarahkan di
Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak;
5) Kawasan Strategis Provinsi Koridor Pantai Barat Banten meliputi wilayah barat
Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang; dan
6) Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Perbatasan Antar Provinsi Dan
Kabupaten/Kota di daerah diarahkan di kawasan perbatasan antar provinsi dan
kabupaten/kota di daerah.
b) Kawasan strategis berdasarkan kepentingan sosial dan budaya, terdiri atas:
1) Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Banten Lama diarahkan di Kota Serang
dan Kabupaten Serang; dan
2) Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Saba Budaya Baduy diarahkan di
Kabupaten Lebak.
c) Kawasan strategis berdasarkan kepentingan pendayagunaan sumber daya alam
dan/atau teknologi tinggi, diarahkan di Bendungan Karian Kabupaten Lebak.
d) Kawasan strategis berdasarkan kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan
hidup, diarahkan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 2- 5