Page 215 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 215

KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
                  DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK





























                                       Gambar 6. 2 Pembagian Zona Kawasan Mezzo

                  Adapun arahan zonasi di Kawasan mezzo terlihat pada tabel di bawah ini.



                                          Tabel 6. 1 Arahan Zonasi Kawasan Mezzo

                    Arahan Zonasi         Zona Inti           Zona Penyangga       Zona Pemanfaatan
                   Pemanfaatan        Tidak diizinkan      •   Diizinkan           Disesuaikan dengan
                   kegiatan           membangun bangunan       membangun            rencana tata ruang
                                      permanan apapun,         bangunan dengan      dan ketentuan
                                      kecuali untuk            kegiatan:            pemerintah daerah
                                      keamanan dan menjaga       •   Pendukung      Permukiman
                                      situs geologi                  Pariwisata     kepadatan rendah
                                      Diizinkan bangunan        •   Pendidikan     hingga sedang
                                      yang sifatnya tidak            geologi/geo     Perkebunan rakyat
                                      dihuni tanpa dinding           park           dan tanaman
                                      serta tidak merusak        •   Penyediaan     pangan
                                      geosite                        air minum
                                   •   Kegiatan yang dapat       •   Penyediaan
                                      menurunkan fungsi              ketenaga
                                      ekologis dan estetika          listrikan
                                      kawasan yang               •   Pembangun
                                      mengubah dan/atau              an
                                      merusak bentang alam,          Prasarana
                                      kelestarian fungsi             pendukung
                                      pantai                     •   Area
                                   •   Menutup akses                 perdaganga
                                      terhadap kawasan               n non
                                      sempadan                       permanen
                                   •   Membuang secara
                                      langsung limbah padat,
                                      limbah cair, limbah gas;
                                      limbah B3
                                   •   Kegiatan yang
                                      mengganggu dan
                                      merusak bentang alam
                                   •   Kegiatan yang
                                      mengganggu dan



                                                                   LAPORAN AKHIR            Bab 6 | 180
   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220