Page 213 - Modul Integrasi Materi Geoprak Bayah Dome
P. 213

170




                                                         LAMPIRAN

                        A.  Bahan bacaan guru dan peserta didik
                          a.  Prinsip pengelolaan sumber daya alam
                                  Taman  bumi  atau  Geopark  merupakan  sebuah  wilayah  geografis
                               tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan geologi (geosite) dan

                               bentang  alam  yang  bernilai,  terkait  aspek  warisan  geologi,  keragama

                               geologi, keanekaragaman hayati, dan juga keragaman budaya. Pemanfaatan
                               SDA di Indonesia (energi fosil, pertambangan mineral dan kehutanan) di

                               ahun  2000-an  hanya  bernial  sekitar  10-12%  terhadap  PDB  (turun  dari
                               sekitar 20% selama tahun 1970-an). Sejak 2012, kembali turun dibawah 8%.

                               Dalam jangka panjang, penurunan ini diperkirakan akan terus terjadi sering

                               penurunan produksi dan peningkatan biaya. Untuk itu perubahan paradigma
                               dalam  pengelolaan  sumber  daya  alam  dari  ekstraksi  ke  konservasi  dan

                               peningkatan  nilai  tambah  melalui  pengembangan  Geopark.  Geopark
                               dijadikan  sebagai  alat  untuk  pembangunan  berkelanjutan  yang  berguna

                               untuk mesejahterakan rakyat yang memadukan 3 macam keragaman yaitu:

                               keragaman  geologi,  hayati,  dan  budaya  (UNESCO).  Konsep  Geopark
                               selaras dengan pariwisata berkelanjutan karena betumpu pada 3 aspek yaitu

                               konservasi,  edukasi,  dan  ekonomi.  Hal  tersebut  bertujuan  agar  Geopark
                               dapat  ikut  andil  pada  11  tujuan  pembangunan  berkelanjutan.  Untuk  itu,

                               diperlukan  sebuah  prinsip  pengelolaan  sumber  daya  alam  berkelanjutan
                               yang berguna untuk menjaga kawasan Geopark Bayah Dome. Kedua prinsip

                               tersebut diataranya:

                          1.  Kesadaran dan Partisipasi dari Pemangku Kepentingan
                          Kebijakan  pembangunan  berkelanjutan  secara  jelas  mengusung  konsep

                               kesadaran dan partisipasi dari pemangku kepentingan. Dalam hal ini, semua
                               pemangku kepentingan memiliki kesempatan yang sama dan menjadi sadar

                               akan  tujuan  keseluruhan  “kegiatan/proyek”  (Pengembangan  Kawasan

                               Geopark  Bayah  Dome)  sehingga  mereka  berkontribusi  positif  dengan
                               mempertimbangan nilai-nilai konservasi edukasi, dan tradisi lokal.

                          2.  Perencanaan  dan  Terget  Program  yang  Beriorientasi  Pada  Peningkatan
                               Kualitas Hidup
   208   209   210   211   212   213   214   215   216   217   218