Page 54 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 54

• METODOLOGI
                                                                    3








                  3.1.  Metode Kajian

                        Kajian perencanaan dan pengembangan potensi investasi pengembangan Geopark

                  Bayah Dome dilakukan dengan menggunakan metode kombinasi (mixed method) yang
                  merupakan  gabungan  antara  metode  kuantitatif  dengan  metode  kualitatif  untuk

                  digunakan secara bersama-sama dalam suatu kegiatan kajian, sehingga diperoleh  data
                  yang lebih komprehensif,  valid,  reliable,  dan objektif.



                  3.2.  Tahapan Kajian
                        Tahap  kajian  perencanaan  dan  pengembangan  potensi  investasi  pengembangan

                  Geopark  Bayah  Dome  di  Provinsi  Banten  ini  dilakukan  dengan  pengumpulan  data
                  sekunder,  kemudian  pengumpulan  data  peluang  dan  potensi  investasi,  serta  potensi

                  kendala melalui penyelenggaraan FGD terbatas dengan para pemangku  kepentingan.


                  3.2.1. Tahap Persiapan dan Pengumpulan Data

                    Persiapan

                        Pada  tahap  ini  dilakukan  diskusi  dan  persiapan  tim  terkait  persiapan  rencana
                  pelaksanaan  di  setiap  tahapan  kajian  yang  akan  dilakukan  meliputi  diskusi  terkait

                  pengumpulan  ketersediaan  data,  persiapan  alat  dan  bahan  yang  akan  dipakai  untuk
                  pekerjaan lapangan, dan menyusun time line kegiatan.


                    Pengumpulan Data
                  1. Data Primer

                     a. Data  Primer  diperoleh  dari  pendapat  para  ahli  atau  orang  yang  berkompeten  di
                        bidangnya serta observasi lapangan.

                     b. Data primer juga diperoleh dari hasil konsultasi dengan SKPD yang membidangi,

                        di level provinsi dan kabupaten serta apabila memungkinkan di level  kementerian.

                  2. Data Sekunder

                      51
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59