Page 49 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 49
menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat
bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang.
Pemodal yang dimaksudkan disini adalah perorangan atau lembaga yang
menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang
menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal itu
sendiri adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang
mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit
tabungan.
Dalam pemenuhan kebutuhan dana investasi, ada beberapa pertimbangan yang
perlu untuk senantiasa diperhatikan dalam menenetukan sumber pendanaannya, yaitu
sebagai berikut.
a. Bagi aktiva tetap yang tidak disusut, sebaiknya dibelanjai dengan
menggunakan modal sendiri.
b. Bagi aktiva tetap yang disusut, sebaiknya dibelanjai dengan menggunakan modal
sendiri atau pinjaman jangka panjang.
c. Aktiva lancar dapat dibelanjai dengan menggunakan utang jangka pendek.
d. Aktiva lancar permanen sebaiknya dibelanjai dengan menggunakan utang jangka
panjang atau modal sendiri.
Ada 2 (dua) jenis modal yang dapat digunakan dalam untuk mendanai suatu
investasi yaitu:
1. Modal Asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara
dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang, yang pada
saatnya harus dibayar kembali. Modal asing itu sendiri dapat dibagi ke dalam tiga
golongan, yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah, dan utang jangka
panjang.
a. Modal Asing atau Utang Jangka Pendek (Short-Term Debt)
Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama
satu tahun. Adapun jenis-jenis yang termasuk ke dalam modal asing jangka pendek
adalah rekening koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli dan kredit wesel.
b. Modal Asing atau Utang Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)
Modal asing atau utang jangka menengah adalah utang yang jangka waktunya lebih
dari satu tahun, tetapi kurang dari 10 tahun. Bentuk utama dari kredit jangka
46