Page 48 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 48
KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL) DI KAWASAN
GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.
pembangunan daerah pada sektor pariwisata serta dalam menyusun rencana
pengembangan objek wisata secara detail. Pembangunan kepariwisataan Kabupaten
Lebak dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019
Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2031.
Pada RIPPDA tersebut adanya arahan bagi pembangunan kepariwisataan di wilayah
Geopark Bayah Dome. Dalam RIPPDA Destinasi Pariwisata Kabupaten Lebak
memprioritaskan pembangunan daya tarik wisata alam yang meliputi:
a. Kawasan Bayah dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam pantai serta Desa
wisata;
b. Kawasan Gunungkencana dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam air
terjun serta desa wisata;
c. Kawasan Muncang, sobang dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam
pegunungan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Desa Wisata;
d. Kawasan Cipanas, Lebakgedong, Sajira dan sekitarnya sebagai kawasan wisata
pemandian air panas, arung jeram ciberang dan desa Wisata;
Kawasan Cibeber dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam ex Aneka Tambang,
Wisata alam agrowisata dan desa Wisata.
2.1.15 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024
Berdasarkan dari RTRW Kabupaten Lebak yang didukung dengan adanya RPJMD
Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 adanya program utama yaitu program
perwujudan struktur ruang yang didalamnya terdapat sub program pengembangan
jaringan jalan. Pada program pengembangan jaringan jalan menjelaskan dukungan
peningkatan jaringan jalan arteri di ruas jalan Muara Binaungeun-Bayah dan jalan
kolektor di ruas jalan Cipanas-Muncang-Leuwidamar-Bojongmanik-Cirinten-Gunung
Kencana-Banjarsari, ruas jalan Bayah-Cipanas, dan ruas jalan Bayah-Batas Sukabumi.
Selain itu adapula sub program pengembangan prasarana terminal penumpang yaitu
peningkatan terminal penumpang tipe C menjadi tipe B pada Kecamatan Malingping,
LAPORAN AKHIR 46