Page 48 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 48

KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL)                                                                        DI KAWASAN
                   GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.



                  pembangunan  daerah  pada  sektor  pariwisata  serta  dalam  menyusun  rencana

                  pengembangan objek wisata secara detail. Pembangunan kepariwisataan Kabupaten
                  Lebak dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019

                  Tentang  Rencana  Induk  Pembangunan  Kepariwisataan  Daerah  Tahun  2016-2031.

                  Pada RIPPDA tersebut adanya arahan bagi pembangunan kepariwisataan di wilayah

                  Geopark  Bayah  Dome.  Dalam  RIPPDA  Destinasi  Pariwisata  Kabupaten  Lebak

                  memprioritaskan pembangunan daya tarik wisata alam yang meliputi:
                    a.  Kawasan Bayah dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam pantai serta Desa

                        wisata;

                    b.  Kawasan  Gunungkencana  dan  sekitarnya  sebagai  kawasan  wisata  alam  air
                        terjun serta desa wisata;

                    c.  Kawasan  Muncang,  sobang  dan  sekitarnya  sebagai  kawasan  wisata  alam

                        pegunungan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Desa Wisata;

                    d.  Kawasan Cipanas, Lebakgedong, Sajira dan sekitarnya sebagai kawasan wisata
                        pemandian air panas, arung jeram ciberang dan desa Wisata;

                  Kawasan Cibeber dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam ex Aneka Tambang,

                  Wisata alam agrowisata dan desa Wisata.


                  2.1.15 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana

                        Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024

                  Berdasarkan  dari  RTRW  Kabupaten  Lebak  yang  didukung  dengan  adanya  RPJMD

                  Kabupaten  Lebak  tahun  2019-2024  adanya  program  utama  yaitu  program
                  perwujudan struktur ruang yang didalamnya terdapat sub program pengembangan

                  jaringan jalan. Pada program pengembangan jaringan jalan menjelaskan dukungan

                  peningkatan  jaringan  jalan  arteri  di  ruas  jalan  Muara  Binaungeun-Bayah  dan  jalan

                  kolektor  di  ruas  jalan  Cipanas-Muncang-Leuwidamar-Bojongmanik-Cirinten-Gunung
                  Kencana-Banjarsari, ruas jalan Bayah-Cipanas, dan ruas jalan Bayah-Batas Sukabumi.

                  Selain itu adapula sub program pengembangan prasarana terminal penumpang yaitu

                  peningkatan terminal penumpang tipe C menjadi tipe B pada Kecamatan Malingping,





                   LAPORAN AKHIR                                                                   46
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53