Page 51 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 51
KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL) DI KAWASAN
GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.
memfasilitasi tumbuhnya kreatifitas dan inovasi para pelaku usaha pariwisata daerah
guna melipatgandakan minat dan kunjungan wisatawan. Evaluasi dalam rangka
meningkatkan efektifitas kebijakan dilakukan secara komprehensif, demikian pula
dengan upaya mengoptimalkan dukungan dan kerjasama dengan seluruh pemangku
kepentingan, khususnya di sektor pariwisata. Demikian pula upaya intensifikasi
fasilitasi beragam program dan kegiatan serta insentif dari pemerintah provinsi dan
pemerintah pusat guna melegitimasi eksistensi Kabupaten Lebak sebagai destinasi
pariwisata berskala nasional. Karenanya fokus dan/ tema pembangunan pada
tahapan pamungkas RPJMD Tahun 2019-2024 yaitu ‘Terwujudnya Lebak sebagai
destinasi pariwisata unggulan berskala nasional’.
2.1.16 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034
A. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Lebak
Rencana struktur ruang wilayah daerah meliputi rencana sistem pusat pelayanan dan
rencana pengembangan sistem jaringan prasarana wilayah.
1. Rencana Pengembangan Sistem Pusat Pelayanan
Dalam RTRW Kabupaten Lebak membahas mengenai rencana pengembangan sistem
perkotaan yang mana meliputi rencana sistem pusat kegiatan dan rencana fungsi
pusat kegiatan.
a) Rencana Sistem Pusat Kegiatan meliputi :
PKW berada di : Perkotaan Rangkasbitung;
PKWp berada di : Perkotaan Bayah; dan Perkotaan Maja
PKL berada di : Perkotaan Malingping;
PKLp berada di : Perkotaan Cipanas, dan Perkotaan Panggarangan.
PPK berada di : Perkotaan Wanasalam; Perkotaan Cihara; Perkotaan
Cilograng; Perkotaan Cibeber; Perkotaan Cijaku; Perkotaan
Cigemblong; Perkotaan Banjarsari; Perkotaan Cileles; Perkotaan
Gunungkencana; Perkotaan Bojongmanik; Perkotaan Cirinten;
LAPORAN AKHIR 49