Page 24 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 24

LAPORAN AKHIR
                                                Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya



                  1.2  Maksud, Tujuan dan Sasaran
                  1.2.1  Maksud
                  Perencanaan  Masterplan  Kawasan  Saba  Budaya  Baduy  dan  sekitarnya  adalah  untuk
                  menggali potensi dan upaya pengembangan wisata di Kawasan Saba Budaya Baduy dan
                  sekitarnya secara berkelanjutan sehingga dapat dilaksanakan secara optimal.

                  1.2.2  Tujuan
                  Adapun Tujuan yang ingin dicapai dalam Pelaksanaan Perencanaan Masterplan Kawasan
                  Saba  Budaya  Baduy  dan  sekitarnya  adalah  untuk  menyusun  landasan  dalam  rangka
                  pengembangan  dan  pembangunan  infrastruktur  penunjang  Pariwisata  khususnya  di
                  wilayah Kawasan Saba Budaya Baduy dan sekitarnya.

                  1.2.3  Sasaran
                  Beberapa  Sasaran  yang  ingin  dicapai  dalam  Pelaksanaan  Perencanaan  Masterplan
                  Kawasan  Saba  Budaya  Baduy  dan  sekitarnya  merupakan  himpunan  data  dasar  yang
                  dapat  digunakan  sebagai  acuan  dalam  pengambilan  kebijakan  Pemerintah  Kabupaten
                  Lebak  untuk  rencana  Pembangunan  Kawasan  Saba  Budaya  Baduy  dan  sekitarnya.
                  Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam Perencanaan Masterplan ini adalah :
                   1.  Tersedianya  data  dasar  social-ekonomi-kultural  masyarakat  di  Kawasan  Saba
                      Budaya Baduy dan sekitarnya yang isinya memuat sedikitnya memuat :
                       a.  Pendahuluan
                       b.  Pengembangan daya tarik wisata dalam kebijakan pembangunan;
                       c.  Kondisi umum dan kepariwisataan;
                       d.  Tujuan, sasaran dan strategi pengembangan;
                       e.  Rencana pengembangan daya tarik wisata;
                       f.  Rencana tapak area prioritas; dan
                       g.  Indikasi program dan kegiatan.
                   2.  Terdokumentasikannya data dan informasi rencana kerja pihak-pihak terkait, serta
                      persoalan-persoalan yang menyangkut pelaksanaan teknis pembangunan Kawasan;
                   3.  Tersusunnya analisis masalah-masalah yang memerlukan penanganan penyelesaian
                      /  perbaikan  /  penambangan  /  penyesuaian  dan/  atau  keterpaduan  pembangunan
                      prasarana sarana yang dibutuhkan pada tingkat lingkungan ;
                   4.  Tersusunnya dokumen perencanaan pengembangan Kawasan, dalam  format  peta
                      perencanaan  dan  daftar  tabel  perencanaan  pembangunan,  penataan  dan
                      pengembangan kawasan;
                   5.  Tersedianya Masterplan Kawasan dan sistim Infrastruktur untuk destinasi wisata serta
                      pemberdayaan masyarakatnya;
                   6.  Tersedianya bisnis plan pengelolaan Kawasan;
                   7.  Tersusunnya  dokumen  yang  dilengkapi  dengan  rekomendasi  dan  masukan  teknis
                      untuk rencana pengembangan Kawasan.







                             DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
                             PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK                                           1- 6
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29