Page 83 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 83
https://www.slideshare.net/OswarMungkasa/proses-penjaminan-proyek-kps-bappenasjun2013v1
Dalam membangun kerjasama dan kemitraan antara lain dapat dilakukan melalui :
1. Lintas instansi pemerintahan (Antar Dinas)
Dalam pengembangan Geopark tidak mungkin terlepas dari peran antar Dinas, mengingat
pengembangan Geopark ini bersifat multi sektor. Sebagai contoh dalam pengembangan Konservasi,
Badan Pengelola akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, dalam hal edukasi akan
bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dalam pengembangan produk akan kerjasama dengan Dinas
Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, dll. Artinya program yang direncanakan tahunan dapat
dikolaborasikan dengan dinas terkait.
2. Kerjasama Pemerintah Swasta
Hingga saat ini telah cukup banyak kerjasama yang dilakukan dengan pihak swasta diantaranya dalam
bentuk CSR (Corporate Sosial Responsibility). Namun kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam lingkup
yang lebi luas dan jangka waktu yang lebih panjang. Sebagai contoh, dalam hal pengelolaan Geosite,
pembangunan fasilitas, dan berbagai bentuk pelaynanan lainnya yang saling menguntungkan. Bentuk
kerjasama dengan pihak swasta yang dikenal dengan isitilah KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan
Usaha) atau PPP (Public Private Partnership) perlu dikembangkan dalam pengembangan Geopark.
Dalam menjalin kemitraan dengan pihak swasta, tentu perlu dipersiapkan mekanisem kerjasama yang
jelas agar tidak menimbulkan konflik anatra kedua belah pihak. Dalam pengembangan Geopark ini,
potensi kerjasama dengan pihak swasta sangat potensial megingat potensi Geowisata yang mampu di
kembangkan di kawasan tersebut.
3. Kerjsama Pemerintah Masyarakat
Kerjasama dengan masyarakat dalam pengembangan Geopark menjadi kunci yang perlu didorong
mengingat pendekatan bottom up merupakan cara yang paling sesuai. Ini sejalan dengan kondisi di
74