Page 55 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 55
KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL) DI KAWASAN
GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.
dioperasikan pada lintas Bayah – Malingping - Saketi dan Rangkasbitung -
Saketi – Labuan.
● Peningkatan kapasitas dan kualitas jaringan prasarana kereta apai meliputi
pembangunan jalan kereta api jalur ganda, dan pembangunan jaringan
kereta rel listrik.
3) Rencana Sistem Transportasi Laut
● Pengembangan dan pengelolaan pelabuhan pengumpan di Kecamatan
Wanasalam dan Bayah; dan
● Pengembangan pelabuhan, terminal khusus, dan dermaga untuk
mendukung potensi industri, pertambangan, dan pariwisata sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
b. Rencana Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Lainnya
Rencana pengembangan sistem jaringan prasarana lainnya meliputi rencana
pengembangan sistem jaringan prasarana energi, sistem jaringan prasarana
telekomunikasi, sistem jaringan prasarana sumber daya air, dan prasarana
wilayah lainnya.
B. Kesesuaian Dengan Rencana Pemanfaatan Ruang dan Infrastruktur Wilayah
Adapun regulasi mengenai RTRW Kabupaten Lebak diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Lebak Nomonr 2 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Lebak Tahun 2014-
2034. Beberapa muatan terkait yaitu:
1. Rencana Struktur Ruang
a. Peningkatan kapasitas dan kualitas jaringan jalan Provinsi pada ruas jalan:
● Saketi – Malingping – Simpang
● Bayah – Cikotok
● Cikotok – Batas Jawa Barat
● Jalan Ahmad Yani (Rangkasbitung)
● Jalan Sunan Kalijaga (Rangkasbitung)
b. Rencana Pembangunan dan Peningkatan status terminal penumpang tipe B
menjadi A bagi terminal Malingping di Kecamatan Malingping
LAPORAN AKHIR 53