Page 75 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 75
Ada beberapa lembaga trust fund yang relatif memiliki kesamaan dengan pengembangan geopark yang
sedang dilakukan dalam pengkajian ini. Di tingkat internasional diantaranya adalah Global Environmental
Facility (GEF) dan Amazon Fund. Sedangkan di tingkat nasional adalah Yayasan Keanekaragaman Hayati
Indonesia (KEHATI).
A. Global Environmental Facility (GEF)
Pembentukan GEF pada tahun 1991 sebagai pilot project merupakan respon masyarakat internasional atas
isu lingkungan secara global. Mitra awal dalam pembantukan GEF adalah UNDP, UNEP, dan Bank Dunia.
Selain mengadopsi keanekaragaman hayati dan perubahan iklim, GEF juga memberikan dukungan kepada
negara berkembang untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai konvensi global. Mekanisme pendanaannya
diatur dengan menunjuk Bank Dunia sebagai Trustee GEF dengan tugas utama mengadministrasikan GEF
Trust Fund (yang beradal dari kontribusi donor). Selain itu juga bertanggung jawa untuk membantu
memobilisasi sumber daya Trust Fund, menyalurkan dana ke lembaga-lembaga dibawah GEF,
mempersiapkan laporan keuangan pada investasi dan penggunaan sumber daya, dan memonitor penyerapan
dana angggaran dan kegiatan.
B. Amazon Fund
Trust fund yang dibentuk oleh Pemerintah Brazil (2008) yang bertujuan mengumpulkan dana untuk
mendukung upaya pencegahan, penanggulanganan deforestasi, dan pelestarian dan pemanfaatan hutan
secara berkelanjutan di wilayah Amazon. Mekanisme pendanaan dilakukan dengan menggalang dana dan
investasi dari dunia internasional, diantaranya dari Pemerintah Norwegia (1,03 Milyar USD), German
Development Bank (21 juta Euro), PETROBRAS (4,8 juta USD). Dana terkumpul tersebut dikelola oleh
Brazilian National Economic and Social Development Bank (BNDES) berdasarkan arahan dari Guidance
Steering Committee of the Amazon Fund (COFA). BNDES yang merupakan badan usaha milik negara
dibawah kementerian negara bertugas menggalang dana, melakukan kontrak degnan pihak yang akan
melakukan kegiatan yang didanai Amazon Fund, serta mengawasi pelaksanaan proyek/kegiatan tersebut.
Sebagai imbal jasa, BNDES menarik management fee sebesar 3% dari total dana yang dikelola. Sebagai
perbandingan, World Bank menarik fee sebesar 10-15%.
COFA, dalam hal ini befungsi memberikan arahan penggunaan Amazon Fund. COFA mewakili tiga blok
pemangku kepentingan, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat (Masyarkat Adat,
NGO, Industri, dan Akademisi), dimana masing-masing blok memiliki suara yang sama dalam
pengambilan keputusan. BNDES dan COFA juga dibantu oleh Technical Committee of the Amazon Fund
(DFTA), sebuah komite teknis untuk menguji dan menyetujui perhitungan emisi karbon. CFTA
berkomunikasi dengan Forum Perubahan Iklim Brazil. CFTA dianggap sebagai kepentingan public
sehingga tidak diberikan remunerasi dalam pelaksanaan tugasnya.
C. Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI)
KEHATI bertujugan menghimpun dan mengelola sumberdaya dan kemudian disalurkan dalam bentuk
hibah, fasilitasi, konsultasi, kegiatan LSM, KSM, lembaga penelitian, pendidikan dan pelatihan serta
berbagai organisasi dan komponen masyarakat madani yang memiliki program dan kegiatan sejalan dengan
66