Page 43 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 43

2.  Menegakkan norma standar UGGp dalam Pengembangan Geosite
                   3.  Memprakarsai kerjasama Multi pihak (pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan NGO)
                   4.  Memfasilitasi Tenaga Ahli (Geologi, Biologi dan Budaya)
                   5.  Melakukan pengembangan SDM
                   6.  Memberikan saran dan masukan pada pemerintah terkait pengembangan geopark dan komunitas
               Gambar di bawah ini menunjukkan contoh hasil kolaborasi Badan Pengelola Geopark dengan para mitra dalam
               upaya mewujudkan fasilitas yang nyaman di kawasan wisata di Geosite.


































                              Gambar 3. 3 Contoh Hasil Kerjasama Lintas Stakeholder di Geopark Belitong

                3.  Geopark Merangin

               Geopark Merangin yang terletak di Kabupaten Merangin Propinsi Jambi, dalam pengelolaannya tidak terlepas
               dari kerjasama Pemerintah pusat, daerah, swasta hingga komunitas masyarakat setempat seperti Karang Taruna,
               Pokdarwis, Masyarakat Adat, Kelompok Pengelola Hutan Adat, Kelompok Pengelola Perhutanan Sosial, dll.
               Namun disadari berbagai tantangan yang dihadapi hingga saat ini yaitu sistem pengelolaan yang belum optimal
               berdampak  pada  pendanaan  yang  sangat  minim  dan  sarana  dan  prasarana  masih  bergantung  kepada  OPD
               (Pemkab). Lemahnya pengelolaan ini juga disebabkan karena ketersediaan SDM Penggerak masih terbatas,
               pemahaman tentang Geopark masih rendah (terbatas pada kegiatan berwisata), serta peran serta masyarakat
               lokal belum kelihatan, tetapi mereka hidup dari lingkungan tersebut. Sehingga sistem tata kelola yang handal
               sangat  dibutuhkan  dalam  membangun  kemitraan  dan    memberi  dampak  langsung  dalam  pengembangan
               Geopark.

               Sedangkan beberapa prioritas kegiatan yang perlu diintervensi meliputi :
                   •  Pembangunan dan pengembangan amenitas dan infrastruktur pendukung,
                   •  Penataan dan Perawatan TIC (Pusat Informasi dan Museum),




                                                               34
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48