Page 46 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 46

Tabel 3. 1 Tabel Pembagian peran lintas sektor

                 No.       Sektor         Peran             Keterangan                       Contoh

                1      Pemerintah    Regulator       Pusat (Kementerian)        Kementerian               ESDM,
                                                                                Kemen.Parekraf,   Bappenas    dan
                                                                                Kemenko.Marinves,
                                                     Daerah (Dinas/SKPD)
                                                                                Dinas  Pariwisata,  Bappeda,  Dinas
                                                                                Lingkungan    Hidup   dan   Dinas
                                                                                Pekerjaan Umum
                2      Swasta        Kerjasama       Badan Usaha                Bank    Indonesia,   PT.   Amman
                                     Pembiayaan      Unit Usaha                 Mineral, PT TOBA TENUN,  SKK-
                                     (CSR,           Perbankan                  K3S  Migas,  PT.  Gag  Nikel,  PT
                                     Pinjaman, dll)                             Timah Tbk, PT MCM.
                3      Komunitas                     Paguyuban/Perhimpunan      UMKM  Sri  Coffee,  Pokdarwis
                                                     Pokdarwis,                 Jagaranta, Koperasi Lingkar Rinjani,
                                                     Karang TAruna              INLA      (kerjasama    pelestarian
                                                                                lingkungan hidup), Kelompok Sadar
                                                                                Wisata Huta Tinggi, dll.

                4      Media         Promosi,        Media Massa
                                     sosialisasi     Medisa Sosial
                5      Akademisi     Pengembangan  Perguruan Tinggi
                                     penelitian      Lembaga     Pelatihan   &
                                                     Keterampilan

               Kolaborasi dalam Pengelolaan Geopark
               Upaya-upaya  dalam  menciptakan  hubungan  yang  saling  menghormati  dan  saling  menguntungkan  dengan
               komunitas lokal merupakan aset berharga bagi geopark. Sejumlah proyek keterlibatan lokal sebagai cara untuk
               meningkatkan kesadaran publik tentang geoheritage, seperti mendirikan pusat geoheritage lokal, mengatur tur
               dan  acara  geologi,  serta  mengembangkan  dan  mempromosikan  masakan  geopark.  Manfaat  ekonomi  yang
               diperoleh  melalui  pariwisata  berkelanjutan  dan  revitalisasi  budaya  tradisional  memberikan  insentif  bagi
               masyarakat setempat untuk mendukung konservasi di daerahnya. Selain itu, keterlibatan kelompok sekolah
               formal juga merupakan kelompok yang paling umum dan paling mudah untuk terlibat dengan keanekaragaman
               hayati yang dimiliki masyarakat lokal (Wang, Tian, & Wang, 2015).

               Namun kondisi di beberapa negara juga ada yang menunjukkan pengelolaan pariwisata di kawasan lindung
               dipengaruhi oleh lemahnya sistem tata kelola masyarakat yang terlihat dalam hal kerja sama dan koordinasi
               yang buruk antar pemangku kepentingan (misalnya, pemerintah, swasta dan LSM; lokal, regional, nasional dan
               internasional  serta  konflik  atas  penggunaan  sumber  daya  (Eklund,  Arponen,  Visconti,  &  Cabeza,  2011;
               Zafarullah & Huque, 2001). Sehingga lahirlah sebuah konsep “Adaptif Co-Management” (ACM) yang bertujuan
               untuk memajukan pendekatan pengelolaan bersama sementara dengan tujuan yang luas untuk meningkatkan dan
               melestarikan sumber daya alam dan meningkatkan ketahanan sosialekologis sistem lingkungan. Pendekatan
               ACM juga didasarkan pada partisipasi berbagai kelompok pemangku kepentingan (termasuk warga masyarakat






                                                               37
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51