Page 69 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 69

4.4 Koordinasi dan Pembagian Peran dengan badan/lembaga/organisasi yang telah ada


               Pada usulan bentuk struktur badan pengelola, salah satu bentuk yang perlu diperhatikan adalah keberadaan
               badan lain yang telah ada di kawasan tersebut contohnya Badan otorita Pariwisata (BOP) dan Balai Besar Taman
               Nasional (BTN). Sebagai contoh, Bentuk Badan Otorita Labuan Bajo sesuai gambar di bawah menunjukkan
               struktur yang baku berada di bawah komando Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan Balai
               Taman  Nasional  dengan  tupoksi  utama  konservasi  lingkungan  berada  di  bawah  komando  Kementerian
               Lingkungan hidup dan Kehutanan. Artinya kedua organisasi ini memegang dua pilar geopark yaitu konservasi
               dan pengembangan pariwisata (ekonomi). Sehingga posisi Badan Pengelola (BP) geopark berpotensi tumpang
               tindih kewenangan dengan organisasi tersebut. Perlu dibedakan tupoksi dan mekanisme koordinasi agar tidak
               menambah keruwetan birokrasi dalam pengembangan kawasan.

               Beberapa  hal  yang  perlu  diperhatikan  adalah:  Pertama,  delineasi  wilayah  Geopark,  apakah  bersinggungan
               beririsan dengan kewenangan lain misalnya fungsi pariwisata, konservasi, pertambangan, dll. Kedua, pemetaan
               pihak  terkait  dengan  tujuan  untuk  koordinasi  kewenangan  terutama  di  kawasan  yang  beririsan.  Ketiga,
               penetapan tupoksi Badan Pengelola berdasarkan kajian yang telah dilakukan di atas. Sebagai contoh, apabila
               telah  dipetakan  kewenangan  yang  mungkin  bersinggungan  contohnya  adanya  kewenangan  Balai  Taman
               Nasional yang dominan di kawasan tersebut, maka dapat dikoordinasikan pengelolaan konservasi pada Balai
               TN tersebut, seperti contoh yang ada di Rinjani. Sehingga BP dapat lebih fokus pada pengembangan pilar
               lainnya. Selain itu, BP juga dapat memperkuat peran Balai tersebut melalui alokasi anggaran tambah untuk
               konservasi, pengembangan program yang telah ada, dan lain lain.
               Gambar di bawah merupakan contoh bentuk Badan Pengelola (BTN dan BOP).










                                                               60
   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74