Page 53 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 53
Kelembagaan
Destinasi Pariwisata Pemasaran Pariwisata Industri Pariwisata
Kepariwisataan
•Pembangunan Daya Tarik •Pasar wisatawan •Peningkatan Daya Saing •Penguatan Organisasi
Wisata •citra pariwisata Produk Pariwisata Kepariwisataan
•Pembangunan •kemitraan Pemasaran •Kemitraan Usaha •pembangunan SDM
Aksesibilitas Pariwisata Pariwisata Pariwisata Pariwisata
•Pembangunan Prasarana •promosi pariwisata •Penciptaan Kredibilitas •penyelenggaraan
Umum, Fasilitas Umum, Bisnis penelitian dan
dan Fasilitas Pariwisata •Pengembangan Tanggung pengembangan
•Pemberdayaan Jawab Terhadap
Masyarakat Melalui Lingkungan
Kepariwisataan
•Pengembangan Investasi
di Bidang Pariwisata
Gambar 3. 11 Lingkup Kewenangan Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011
Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Pada gambar di bawah ini merupakan rincian lingkup kerjasama antara Badan Pengelola Geopark dengan mitra
terkait seperti Balai Taman Nasional (BTN) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP). Oleh karena itu, penting bagi
BP Geopark untuk memetakan kewenangan dan program-program dari sektor terkait lain agar terlihat
pembagian perannya.
44