Page 60 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 60
utuh, maka perlu disiapkan terlebih dahulu penerapan pola pengelolaan keuangan yang telah menganut azas
korporasi yang dikenal sebagai PPK-BLU/D.
Berdasarkan uraian pengertian dan asas BLU di atas dapat dilihat bahwa ciri karakteristik dari BLU adalah:
a. Berkedudukan sebagai instansi di lingkungan pemerintah;
b. Menyediakan barang dan/atau jasa yang dijual kepada masyarakat;
c. Tidak mengutamakan mencari keuntungan;
d. Didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas;
e. Pejabat pengelola BLU dan pegawai BLU dapat terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) dan/atau tenaga
profesional non-PNS sesuai dengan kebutuhan BLU.
Adapun transisi dari BLUD ke BUMD dapat dilihat pada gambar di bawah.
51