Page 60 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 60

utuh, maka perlu disiapkan terlebih dahulu penerapan pola pengelolaan keuangan yang telah menganut azas
               korporasi yang dikenal sebagai PPK-BLU/D.





































               Berdasarkan uraian pengertian dan asas BLU di atas dapat dilihat bahwa ciri karakteristik dari BLU adalah:
               a.    Berkedudukan sebagai instansi di lingkungan pemerintah;
               b.    Menyediakan barang dan/atau jasa yang dijual kepada masyarakat;
               c.    Tidak mengutamakan mencari keuntungan;
               d.    Didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas;
               e.    Pejabat pengelola BLU dan pegawai BLU dapat terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) dan/atau tenaga
                   profesional non-PNS sesuai dengan kebutuhan BLU.

               Adapun transisi dari BLUD ke BUMD dapat dilihat pada gambar di bawah.

























                                                               51
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65